Setiap tahun STIT Muhammadiyah Kendal menyalurkan bea siswa kepada mahasiswa STIT yang kurang mampu
berasal dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Disamping itu STIT Muhammadiyah Kendal juga memberikan penghargaan kepada calon mahasiwa yang
telah berprestasi di bidang apapun dalam bentuk keringanan uang kuliah:
- 25% jika berprestasi di tingkat kabupaten selama 1 tahun;
- 50% jika berprestasi di tingkat provinsi selama 1 tahun;
- 100% jika berprestasi di tingkat nasional selama 1 tahun;